Jawa Timur, Indonesia

Pembaruan agraria adalah upaya strategis yang bertujuan untuk mencapai keadilan agraria di Indonesia. Konsep ini menekankan pentingnya distribusi tanah dan kekayaan alam secara merata untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya melalui pengelolaan berbasis komunitas. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari pembaruan agraria:

  1. Pembaruan agraria berusaha untuk menghindari konsentrasi penguasaan tanah dan kekayaan alam hanya pada segelintir individu. Sebaliknya, sumber daya ini harus dikelola oleh koperasi masyarakat setempat. Dengan demikian, manfaat dari tanah dan kekayaan alam lainnya dapat dirasakan oleh banyak orang, bukan hanya segelintir orang yang berkuasa.
  2. Salah satu tujuan utama lainnya adalah menjamin kepastian hak penguasaan dan pemanfaatan tanah serta kekayaan alam lainnya bagi rakyat melalui koperasi setempat. Kepastian ini penting untuk memberikan rasa aman dan jaminan bagi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kehidupan sehari-hari.
  3. Pembaruan agraria juga bertujuan untuk memastikan keberlangsungan dan kemajuan sistem produksi lokal yang menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat setempat. Sistem produksi yang berkelanjutan akan mendukung ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Dalam konteks ini, istilah ‘agraria’ tidak hanya merujuk pada tanah atau pertanian semata. Secara etimologis, kata ‘agraria’ berasal dari bahasa Latin ‘ager’, yang berarti ‘pedesaan’, ‘bukit’, dan ‘wilayah’. Ini menunjukkan bahwa makna ‘agraria’ lebih luas, mencakup seluruh ekosistem lahan beserta kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Gerakan Nasional Tani Kemandirian Pangan (Genta Pangan)

Gerakan Nasional Tani Kemandirian Pangan (Genta Pangan) merupakan inisiatif yang muncul seiring dengan pembaruan agraria untuk menguatkan kemandirian pangan di tingkat nasional. Genta Pangan menekankan pentingnya ketahanan pangan melalui pemberdayaan petani lokal dan optimalisasi sumber daya lokal.

Melalui pembaruan agraria dan Genta Pangan, diharapkan akan tercipta sebuah sistem yang lebih adil dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya agraria dan ketahanan pangan nasional. Ini adalah upaya penting untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, khususnya petani kecil dan masyarakat pedesaan, mendapatkan manfaat maksimal dari sumber daya yang ada dan memiliki peran aktif dalam pembangunan ekonomi yang inklusif.